Rumah Sakit Pekerja, Jamsostek Diminta Akuisisi RS Pelni
Jakarta, Jumat, 14 September 2012, Suara Karya -Jumat, 14 September 2012
JAKARTA (Suara
Karya) : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengimbau dan
menyetujui PT Jamsostek (Persero) mengakuisisi Rumah Sakit (RS) Pelni
Petamburan (Jakarta).
RS ini bisa dijadikan khusus untuk para pekerja/buruh peserta Jamsostek dan lainnya. Jamsostek boleh beli RS Pelni 100 persen, 80 persen. Silakan saja, kata Dahlan di Jakarta, Kamis.
Menurut
dia, proses akuisisi RS Pelni ini merupakan pilihan yang lebih baik dibanding
Jamsostek membangun rumah sakit baru. Apalagi pembangunan RS baru membutuhkan
waktu serta biaya yang lebih besar. Langkah akuisisi ini juga sekaligus
bertujuan untuk mengembangakan RS Pelni.
RS Pelni bisa dikembangkan secara besar-besaran, karena lokasi yang luas dan strategis. PT Pelni (Persero) sendiri tidak mempunyai keahlian khusus untuk mengembangkan rumah sakit tersebut. Bila Jamsostek merealisasikan pembelian RS Pelni, maka struktur kepemilikan dan namanya akan berubah, ucapnya.
Selain
diimbau untuk mengakuisisi RS Pelni, Jamsostek juga berencana membangun rumah
sakit buruh di Cakung, Jakarta Timur atau dekat dengan Kawasan Berikat
Nusantara (KBN). RS ini memiliki luas 2,5 hektare dan berada di dekat
perkampungan. Direncanakan, RS buruh akan dilakukan pemancangan tiang pertama
pada September 2012.
Selain itu, Jamsostek juga akan mendirikan 200 poliklinik di Jakarta dan sekitarnya. Poliklinik ini akan menangani penyakit yang diderita para buruh, sebelum mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit buruh.
Terkait
hal ini, DPR meminta kepada Jamsostek menjaga pengelolaan keuangan dan
pengeluaran biaya untuk ekspansi, sehingga memperlancar proses transformasi
menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan pada 1 Juli
2015. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Jamsostek
diharapkan tidak melaksanakan program yang membutuhkan dana besar.
Program pembangunan rumah sakit dan klinik serta program perumahan untuk peserta Jamsostek, merupakan program yang membutuhkan dana banyak. Program-program ini bisa menggangu proses tranformasi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan. Waktu proses tranformasi hanya tiga tahun, ujarnya.
Sementara
itu, Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya menyebutkan, Jamsostek tetap
membangun rumah sakit khusus pekerja/buruh (RS Pekerja). Pembangunan rumah
sakit ini merupakan bagian dari rencana perusahaan sebelum bertransformasi
menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Proses pembangunan akan dilakukan berkoordinasi
dengan instansi terkait.
Elvyn memastikan Jamsostek akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam proses pembangunan RS Pekerja. Jajaran direksi Jamsostek mendorong terciptanya layanan prima (excellent). Kami akan terus mengawal proses transformasi Jamsostek dari BUMN menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan badan hukum publik, katanya.
((Andrian))