Menuju BPJS      (1 Januari 2014)
14/09/2012

Rumah Sakit Pekerja, Jamsostek Diminta Akuisisi RS Pelni

Jakarta, Jumat, 14 September 2012, Suara Karya -

Jumat, 14 September 2012

JAKARTA (Suara Karya) : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengimbau dan menyetujui PT Jamsostek (Persero) mengakuisisi Rumah Sakit (RS) Pelni Petamburan (Jakarta).

RS ini bisa dijadikan khusus untuk para pekerja/buruh peserta Jamsostek dan lainnya. Jamsostek boleh beli RS Pelni 100 persen, 80 persen. Silakan saja, kata Dahlan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, proses akuisisi RS Pelni ini merupakan pilihan yang lebih baik dibanding Jamsostek membangun rumah sakit baru. Apalagi pembangunan RS baru membutuhkan waktu serta biaya yang lebih besar. Langkah akuisisi ini juga sekaligus bertujuan untuk mengembangakan RS Pelni.

RS Pelni bisa dikembangkan secara besar-besaran, karena lokasi yang luas dan strategis. PT Pelni (Persero) sendiri tidak mempunyai keahlian khusus untuk mengembangkan rumah sakit tersebut. Bila Jamsostek merealisasikan pembelian RS Pelni, maka struktur kepemilikan dan namanya akan berubah, ucapnya.

Selain diimbau untuk mengakuisisi RS Pelni, Jamsostek juga berencana membangun rumah sakit buruh di Cakung, Jakarta Timur atau dekat dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN). RS ini memiliki luas 2,5 hektare dan berada di dekat perkampungan. Direncanakan, RS buruh akan dilakukan pemancangan tiang pertama pada September 2012.

Selain itu, Jamsostek juga akan mendirikan 200 poliklinik di Jakarta dan sekitarnya. Poliklinik ini akan menangani penyakit yang diderita para buruh, sebelum mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit buruh.

Terkait hal ini, DPR meminta kepada Jamsostek menjaga pengelolaan keuangan dan pengeluaran biaya untuk ekspansi, sehingga memperlancar proses transformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan pada 1 Juli 2015. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Jamsostek diharapkan tidak melaksanakan program yang membutuhkan dana besar.

Program pembangunan rumah sakit dan klinik serta program perumahan untuk peserta Jamsostek, merupakan program yang membutuhkan dana banyak. Program-program ini bisa menggangu proses tranformasi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan. Waktu proses tranformasi hanya tiga tahun, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya menyebutkan, Jamsostek tetap membangun rumah sakit khusus pekerja/buruh (RS Pekerja). Pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari rencana perusahaan sebelum bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Proses pembangunan akan dilakukan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Elvyn memastikan Jamsostek akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam proses pembangunan RS Pekerja. Jajaran direksi Jamsostek mendorong terciptanya layanan prima (excellent). Kami akan terus mengawal proses transformasi Jamsostek dari BUMN menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan badan hukum publik, katanya. 

((Andrian))